Berbakti Kepada Kedua Orang Tua adalah Kewajiban Anak Seumur Hidupnya
Berbakti kepada kedua orang tua merupakan kewajiban setiap insan, serta salah satu ibadah yang paling mulia di sisi Allah. Allah Ta’ala telah menyandingkan perintah berbakti kepada orang tua dengan perintah tauhid dan ibadah kepada-Nya. Allah juga menyandingkan hak mereka dengan hak-Nya. Allah berfirman,
وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak.” (QS. Al-Isra: 23)
Allah berfirman,
وَٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا۟ بِهِۦ شَيْـًٔا ۖ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua.” (QS. An-Nisa: 36)
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,
لا يدخلُ الجنَّةَ منَّانٌ، ولا عاقٌّ، ولا مُدمنُ خمرٍ
“Tidak akan masuk surga orang yang suka mengungkit pemberian (mannan), orang yang durhaka kepada orang tua (‘aqiq), dan pemabuk (mudmin khamr).” (HR. An-Nasai no. 5688 dan Ahmad no. 6882)
Wujud bakti seorang anak setelah wafatnya kedua orang tuanya
Mungkin ada sebagian dari kita yang saat orang tuanya masih hidup tidak mampu berbakti dengan sempurna. Mungkin ada juga yang pernah menyakiti hati mereka atau durhaka kepada mereka dan kini ingin bertobat serta menebusnya. Sementara itu, ada juga yang telah berbakti dengan baik, namun ingin terus melanjutkan kebaikan itu setelah orang tuanya wafat. Lalu, bagaimana cara berbakti kepada mereka setelah wafatnya mereka?
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa ketika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah seluruh amalnya kecuali dari tiga perkara. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِذَا مَاتَ الإنْسَانُ انْقَطَعَ عنْه عَمَلُهُ إِلَّا مِن ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِن صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو له
“Jika anak Adam meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631)
Di sinilah peran seorang anak dapat bermanfaat bagi kedua orang tuanya meskipun mereka telah meninggal dunia; yaitu apabila ia selalu berdoa dan memohonkan ampunan dan rahmat bagi keduanya.
Dengan demikian, anak yang beramal saleh untuk kedua orang tuanya akan menjadi perpanjangan dari amal yang telah terputus, dan pahala yang tidak terduga bagi orang yang sudah meninggal. Amal itu akan membahagiakan, mengangkat derajat, menghapus dosa, bahkan mungkin menyelamatkannya dari api neraka.
Bentuk berbakti kepada orang tua setelah mereka wafat
Disebutkan dalam hadis dari Abu Usaid As-Sa’idi,
بينما نحن عند رسول اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم إذ جاءه رجلٌ من بني سَلمةَ، فقال: يا رسولَ اللهِ، هل بَقِيَ مِن بِرِّ أَبَويَّ شيءٌ أَبَرُّهما به بعد موتِهما؟ قال: نعم، الصَّلاةُ عليهما ، والاستغفارُ لهما، وإنفاذُ عَهدِهما من بعدِهما، وصِلةُ الرَّحِمِ التي لا تُوصَلُ إلَّا بهما، وإكرامُ صديقِهما
“Ketika kami sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, datanglah seorang laki-laki dari Bani Salamah. Dia berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah masih ada bakti kepada kedua orang tua saya setelah mereka meninggal?’ Rasulullah menjawab, ‘Ya, ada. Mendoakan mereka, memintakan ampunan untuk mereka, melaksanakan janji-janji mereka setelah mereka tiada, menyambung tali silaturahim yang tidak terjalin kecuali karena mereka, dan memuliakan teman-teman mereka.’” (HR. Ibnu Majah no. 3664 dan Ahmad no. 16059)
Hadis ini mencakup empat contoh berbakti:
Mendoakan dan memohonkan ampunan untuk mereka
Mendoakan di sini berarti memohonkan segala kebaikan bagi mereka, mendoakan agar diluaskan kubur mereka, dianugerahkan kenikmatan di dalamnya, diangkat derajatnya, diterima amal mereka, dikumpulkannya mereka bersama para Nabi, orang-orang saleh, Syuhada, dan para shiddiqin, serta ditempatkannya mereka bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di surga tertinggi.
Memohonkan ampunan dan penghapusan dosa adalah doa yang paling berharga, sebagaimana doa para Nabi untuk orang tua mereka. Seperti doa Nabi Nuh dan Ibrahim ‘alaihimassalam,
رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَنْ دَخَلَ بَيْتِيَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ
“Ya Tuhanku, ampunilah aku, kedua orang tuaku, dan orang yang masuk ke rumahku dengan beriman serta semua orang mukmin laki-laki dan perempuan.” (QS. Nuh: 28)
رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ
“Ya Tuhan kami, ampunilah aku, kedua orang tuaku, dan orang-orang mukmin pada hari perhitungan.” (QS. Ibrahim: 41)
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga menjadikan doa sebagai tanda kesalehan seorang hamba, Dalam Musnad Ahmad, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيَرْفَعُ الدَّرَجَةَ لِلْعَبْدِ الصَّالِحِ فِي الْجَنَّةِ، فَيَقُولُ: يَا رَبِّ! أَنَّى لِي هَذِهِ؟! فَيَقُولُ: بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ
“Sesungguhnya Allah akan mengangkat derajat hamba yang saleh di surga, lalu dia bertanya, ‘Ya Tuhanku, dari mana aku dapatkan ini?’ Dikatakan kepadanya, ‘Itu karena permohonan ampunan dari anakmu untukmu.” (HR. Ahmad no. 10610 dan Ibnu Majah setelah hadis no. 3660; Syekh Al-Albani menghasankan hadis ini)
Menunaikan janji-janji mereka
Sebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksud di sini adalah wasiat. Namun, janji sebenarnya lebih luas daripada wasiat, meskipun wasiat adalah bagian yang paling ditekankan. Jika wasiat itu sepertiga atau kurang dari harta, wajib untuk dilaksanakan, selebihnya hukumnya sunah dan bentuk bakti, bukan kewajiban.
Janji juga mencakup jika salah satu orang tua berjanji untuk berbuat baik kepada saudaranya karena membutuhkan, atau kepada tetangga, kerabat, atau teman tertentu. Melaksanakan janji-janji ini adalah bagian dari bakti, selama tidak termasuk perbuatan dosa atau maksiat.
Menyambung tali silaturahmi kepada saudara mereka
Menyambung tali silaturahmi pada dasarnya adalah kewajiban, dan menjadi lebih wajib setelah orang tua meninggal dunia. Silaturahmi ini mencakup paman, bibi, dan anak-anak mereka, saudara laki-laki dan perempuan mereka. Di antara upaya yang bisa kita lakukan adalah dengan bertutur kata dan berakhlak yang baik kepada mereka, serta sering mengunjungi mereka agar hubungan tidak terputus setelah orang tua meninggal. Dengan begitu, kita akan mendapatkan pahala karena menyambung silaturahmi dan berbakti kepada orang tua setelah mereka wafat.
Memuliakan teman-teman mereka
Setiap orang tua pastilah memiliki teman dekat yang sangat akrab dengan mereka. Di antara tanda bakti, cinta, dan penghargaan yang agung kepada orang tua adalah menjaga hubungan dengan mereka setelah orang tua wafat. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ صِلَةُ الْوَلَدِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ
“Sesungguhnya bakti yang paling utama adalah seorang anak yang menyambung hubungan dengan teman-teman dekat ayahnya.” (HR. Muslim no. 2552)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,
مَنْ أحَبَّ أنْ يَصِلَ أَبَاهُ فِي قَبْرِهِ؛ فَلْيَصِلْ إِخْوَانَ أَبِيهِ بَعْدَهُ
“Barang siapa yang ingin menyambung hubungan dengan ayahnya di kuburnya, maka sambunglah hubungan dengan teman-teman ayahnya setelahnya.” (HR. Ibnu Hibban no. 432, disahihkan oleh Al-Albani)
Di antara contoh berbakti lainnya kepada kedua orangtua sepeninggal mereka adalah:
Membayar utang, nazar, dan kafarat mereka
Sebagaimana kita ketahui, orang yang meninggal dunia dan masih memiliki utang, maka ia akan tertahan oleh utangnya, artinya ia terhalang masuk surga sampai utangnya dilunasi. Dalam hadis disebutkan,
يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إلَّا الدَّيْنَ
“Orang yang mati syahid diampuni segala dosanya kecuali utangnya.” (HR. Muslim no. 1886)
Adapun nazar, disebutkan dalam hadis Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma,
أنَّ امرأةً ركِبتِ البحرَ فنذَرَتْ إنِ اللهُ تبارك وتعالى أنجاها أنْ تصومَ شهرًا فأنجاها اللهُ عز وجل فلم تصُمْ حتى ماتتْ فجاءتْ قَرَابَةٌ لها إلى النبيِّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ فذكرتْ ذلك له فقال : صومي
“Seorang wanita melakukan perjalanan laut, lalu ia bernazar jika Allah menyelamatkannya, maka ia akan berpuasa sebulan. Setelah itu, Allah menyelamatkannya, namun ia meninggal sebelum sempat melaksanakan nazar puasanya. Kerabat perempuannya datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan menceritakan hal itu. Nabi bersabda, “Berpuasalah untuknya.” (HR. Bukhari no. 1952 dan Muslim no. 1148, hadis ini sahih dengan syarat)
Hadis ini juga mencakup kafarat, yang memiliki kedudukan yang sama dengan nazar.
Bersedekah atas nama mereka
Para ulama sepakat bahwa pahala sedekah sampai kepada orang yang telah meninggal. Hal ini dikuatkan dengan hadis sahih yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa ibu Sa’d bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal ketika ia tidak bersamanya. Sa’d berkata,
يا رَسولَ اللَّهِ إنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا، أَيَنْفَعُهَا شيءٌ إنْ تَصَدَّقْتُ به عَنْهَا؟ قالَ: نَعَمْ، قالَ: فإنِّي أُشْهِدُكَ أنَّ حَائِطِيَ المِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا
“Ya Rasulullah, ibuku meninggal saat saya tidak bersamanya. Apakah akan bermanfaat jika saya bersedekah atas namanya?” Beliau menjawab, “Ya.” Sa’d berkata, “Saksikanlah, kebun kurma saya adalah sedekah untuknya.” (HR. Bukhari no. 2756)
Adapun di antara sedekah yang paling baik adalah wakaf, seperti: membangun masjid, asrama, rumah sakit, dan klinik amal untuk merawat orang yang membutuhkan, menggali sumur, mencetak mushaf dan buku-buku ilmu yang bermanfaat, menanggung biaya anak yatim dan janda, serta menanggung biaya para dai dan penuntut ilmu, karena semua ini adalah amalan-amalan yang manfaatnya terus mengalir dan dampaknya bertahan lama. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,
إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ، وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ، وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ، أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ، أَوْ بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ، أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ، أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ، يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ
“Sesungguhnya di antara amal dan kebaikan yang akan menyertai seorang mukmin setelah kematiannya adalah ilmu yang diajarkan dan disebarkan, anak saleh yang ditinggalkannya, mushaf yang diwariskannya, masjid yang dibangunnya, rumah untuk ibnu sabil yang dibangunnya, sungai yang dialirkannya, atau sedekah yang dikeluarkannya dari hartanya saat sehat dan hidupnya. Semua itu akan menyertainya setelah kematiannya.” (HR. Ibnu Majah no. 200, dihasankan oleh Syekh Al-Albani)
Penutup
Ada satu amal jariyah yang tidak kalah penting yang dapat dipersembahkan seorang anak kepada kedua orang tuanya setelah mereka wafat, yaitu adalah kesalehan dan amal baik yang dilakukan oleh anak itu sendiri. Karena “anak adalah hasil jerih payah ayah dan ibunya,” maka setiap amal yang dilakukan anak, yang tentu saja diajarkan oleh orang tuanya, inilah yang menjadi hakikat ilmu yang bermanfaat yang sebenarnya, yang akan menjadi timbangan kebaikan bagi ayah dan ibunya. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,
مَن دعا إلى هُدًى كان له مِن الأجرِ مِثْلُ أجورِ مَن تبِعهُ لا ينقُصُ ذلك مِن أجورِهم شيئًا، ومَن دعا إلى ضلالةٍ كان عليه مِن الإثمِ مِثْلُ آثامِ مَن تبِعهُ لا ينقُصُ ذلك مِن آثامِهم شيئًا
“Barang siapa yang mengajak kepada petunjuk, maka dia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi sedikit pun dari pahala mereka. Dan barang siapa yang mengajak kepada kesesatan, maka dia mendapatkan dosa seperti dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi sedikit pun dari dosa mereka.” (HR. Muslim no. 2674)
Dalam hadis lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
من قرأ القرآنَ وتعلَّم وعمِل به أُلْبِس والداه يومَ القيامةِ تاجًا من نورٍ ضوءُه مثلُ الشَّمسِ ويُكسَى والداه حُلَّتَيْن لا يقومُ لهما الدُّنيا فيقولان بمَ كُسينا هذا فيُقالُ بأخذِ ولدِكما القرآنَ
“Barang siapa membaca, mempelajari, dan mengamalkan Al-Qur’an, kedua orang tuanya akan dipakaikan mahkota dari cahaya pada hari kiamat yang cahayanya seperti cahaya matahari. Dan kedua orang tuanya akan dipakaikan dua jubah yang nilainya lebih dari dunia! Mereka bertanya, ‘Karena apa kami dipakaikan ini?’ Dikatakan, ‘Karena anak kalian mengambil Al-Qur’an.” (HR. Al-Hakim no. 2086, Al-Imam Al-Mundziri dalam kitabnya Shahih At-Targhib wa At-Tarhib berkata, “Hadis ini hukumnya sahih atau hasan atau yang mendekati keduanya.”)
Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita semua sebagai anak yang dapat berbakti kepada kedua orangtuanya, bahkan sepeninggal mereka, dan semoga kita semua juga diberikan karunia anak-anak saleh yang dapat berbakti kepada kita bahkan setelah kita meninggal dunia. Wallahu a’lam bissowaab.
Baca juga: Ingin Bahagia? Berbaktilah kepada Kedua Orang Tua
***
Penulis: Muhammad Idris, Lc.
Artikel Muslim.or.id
Artikel asli: https://muslim.or.id/109490-berbakti-kepada-kedua-orang-tua-adalah-kewajiban-anak-seumur-hidupnya.html